"Mengapa Kemendagri diajak, karena ternyata seluruh stadion yang ada di Indonesia itu miliknya Pemprov, Pemkab, dan Pemkot,” kata Zainudin Amali dalam tayangan Metro TV, Jumat, 11 November 2022.
Zainudin menjelaskan tugas Kementerian PUPR dalam Satgas Sepak Bola Indonesia yaitu membenahi seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi Liga 1 dan 2 agar sesuai dengan standar FIFA.
Baca juga: PSSI Apresiasi Sikap Pemerintah yang Tidak Mengintervensi KLB |
Lapangan-lapangan yang digunakan kompetisi Liga 1 dan 2 kini sedang di audit terutama stadion yang menampung banyak penonton. Zainudin menegaskan seluruh stadion tidak satupun milik club melainkan milik pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi.
Satgas ini dibentuk oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Selain Kemendagri, PSSI juga ikut dilibatkan dalam Satgas agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali, serta demi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih baik. Hal ini sebagai tindak lanjut dari upaya Presiden Jokowi yang sebelumnya telah korespondensi dengan FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News