Dalam rilis resmi klub yang diterima Medcom.id, Selasa 11 Maret, Catur disebutkan hanya bertugas sebagai Direktur Teknik Persiba selama periode kompetisi Liga 3 Indonesia 2024/2025. Jabatan tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) manajemen klub, dan bersifat sementara untuk satu musim.
Namun sejak Liga 3 berakhir pada 27 Februari 2025, Catur ditegaskan manajemen klub sudah tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan. Kemudian, manajemen Persiba juga mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebagai bentuk sikap kelembagaan, manajemen dengan ini menyatakan telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan Saudara Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik, guna menjaga integritas klub dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," tulis pernyataan di rilis resmi klub yang mengatasnamakan Ichsan Rachmansyah Sofyan selaku CEO Persiba Balikpapan.
CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah Sofyan. (Foto: Istimewa)

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Saudara Catur Adi Prianto selama masa pengabdiannya. Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan,".
"Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media," lanjut pernyataan itu.
Baca juga: Polri Ingin Miskinkan Direktur Persiba Catur Adi
Catur sejatinya ikut berjasa mengantarkan Persiba menjadi tim promosi Liga 2 setelah klub berjuluk Beruang Madu itu finis ketiga di Liga 3 atau PNM Liga Nusantara 2024/2025. Namun dengan kasus hukum yang menimpanya baru-baru ini, Catur dipastikan tidak bersama Persiba di Liga 2 musim depan.
Sebelumnya seperti dilansir Metrotvnews.com, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Catur adalah bandar narkoba di Kalimantan Timur dan pengendali peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan. Pengungkapan jaringan Catur diketahui usai polisi mendapat informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News