Pengeroyokan terjadi pada laga Liga 3 Zona Sulawesi Selatan yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang. Metro TV
Pengeroyokan terjadi pada laga Liga 3 Zona Sulawesi Selatan yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang. Metro TV

Metro Hari Ini

6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Tersangka Pengeroyokan Wasit

MetroTV • 27 Desember 2021 19:53
Jakarta: Polisi tetapkan enam pemain klub liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka pengeroyokan wasit sepak bola, Romi Daeng Rewa. Pengeroyokan terjadi pada laga Liga 3 Zona Sulawesi Selatan yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang.
 
“Kami telah memeriksa 10 orang, terdiri dari korban, perangkat pertandingan, pemain dan dari unsur PSSI,” kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Senin 27 Desember 2021.
 
Pengeroyokan terjadi saat pertandingan antara Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap. Keenam tersangka tersebut ialah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti berupa hasil visum, rekaman video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit. Kepolisian telah melakukan gelar perkara pada 25 Desember 2021.
 
Akibat pengeroyokan ini, korban harus dibawa ke rumah sakit dan mendapat 10 jahitan. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan