Persib datang dengan kepercayaan diri tinggi berkat dua kemenangan beruntun di kandang. Kemenangan 1-0 atas Persija Jakarta pada 11 Januari lalu ditentukan gol Beckham Putra Nugraha. Momentum itu berlanjut ketika Persib kembali menang 1-0 atas PSBS Biak pada 25 Januari, kali ini lewat penyelesaian penyerang asal Brasil, Rosembergne "Berguinho" Da Silva. Dua hasil tersebut menjadi bekal berharga jelang lawatan ke markas Laskar Sambernyawa.
Namun, ada satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Sesuai regulasi yang berlaku, suporter tim tamu dilarang hadir langsung di stadion. Aturan ini tercantum dalam Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Baca Juga :
Segini Besaran Gaji Kurzawa di Persib Bandung
Head of Communications PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengajak Bobotoh untuk bersama-sama menghormati regulasi yang telah disepakati.
"Di putaran kedua Super League musim ini, Bobotoh sebagai suporter tim tamu tetap dilarang hadir di Stadion Manahan. Mari kita patuhi aturan yang ada," ujarnya.
Ia menegaskan, larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh suporter tim tamu. Pelanggaran bukan hanya berisiko bagi individu, tetapi juga dapat merugikan klub yang dicintai.
"Dalam proses transformasi sepakbola Indonesia, aturan ini masih diberlakukan dan sanksi tetap menanti bagi pelanggarnya. Dukungan terbaik saat ini adalah menonton dari rumah dan menjaga nama baik Persib," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News