Sekretaris tim Persebaya Ram Surahman menanggapi ketentuan tersebut dengan mengembalikan ke PT Liga Indonesia Baru. Menurutnya selaku operator Liga PT LIB yang akan membuat regulasi terkait aturan tersebut.
"Kalau itu (dua dosis vaksin) ranahnya LIB. Mereka yang akan membuat regulasi seperti apa," kata Ram dikutip dari laman resmi Persebaya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Lebih lanjut Ram menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang. Pasalnya, ada banyak faktor yang membuat pemain tidak bisa mendapatkan vaksin dosis kedua sebelum kick-off kompetisi pada 27 Agustus 2021.
"Kalau pemain kita mayoritas sudah dua dosis. Tapi bagaimana yang pernah terpapar Covid beberapa waktu belakangan. Kan tidak bisa divaksin nunggu tiga bulan," jelas Ram.
"Ada juga pemain asing yang memang untuk mendapatkan jatah vaksin harus melalui proses yang cukup panjang. Kalau begitu solusinya operator juga seperti apa. Harapan kami sih itu bisa dilihat per case saja, tidak bisa secara general," sambungnya.
Saat ini seluruh pemain Persebaya telah mendapatkan jatah vaksin. Terbaru empat pemain asing Green Force akhirnya mendapat jatah vaksin dosis pertama.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dengan sejumlah syarat. Di antaranya mematuhi protokol kesehatan, telah divaksin covid-19 dosis kedua, dan wajib melakukan tes Rapid Antigen/PCR dengan hasil negatif sehari sebelum pertandingan.
"Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," petikan lain dari surat tersebut.
Satgas Covid-19 juga meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah atau Ketua Satgas Covid-19 daerah tempat penyelenggaraan pertandingan.
Seperti diketahui, PSSI dan LIB berencana menggelar Liga 1 musim 2021-2022 pada 27 Agustus 2021 sampai 30 April 2022. Sedangkan Liga 2 rencananya akan digelar dua pekan setelah kick-off Liga 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News