Gelandang serang berusia 24 tahun itu dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena dianggap melakukan selebrasi yang memprovokasi suporter tuan rumah.
Ketika Persib mencetak gol penyeimbang, ia melakukan gestur kedinginan. Seakan menyampaikan pesan kepada pendukung Persija kalau ia dan Persib masih kokoh di puncak klasemen.
Persib sendiri keberatan sanksi dari Komdis PSSI untuk pemainnya tersebut. Pasalnya selebrasi kedinginan bukanlah sesuatu yang berlebihan bahkan sering digunakan oleh banyak pemain Eropa.
Baca juga: Nasib Pelatih Persebaya Paul Munster di Ujung Tanduk |
"Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra," demikian pernyataan resmi manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung, Senin, 24 Februari 2025.
Keputusan Komdis PSSI itu juga disesalkan manajemen Persib Bandung karena diumumkan hanya kurang dari 24 jam sebelum laga kontra Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim menjelang pertandingan penting dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Selain itu, Persib mengajak para pemain dan staf untuk tetap fokus menghadapi kompetisi yang masih panjang. Tim diminta tetap menjaga kekompakan dan memberikan yang terbaik demi mencapai target utama, yaitu mempertahankan gelar juara Liga 1.
"Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib," lanjut pertanyaan resmi klub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News