Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana mengatakan, komunikasi terus dilakukan oleh manajemen Arema FC dan Aremania perihal kebutuhan yang harus disediakan terkait tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan, pihaknya telah bergerak cepat sejak awal tragedi itu.
"Sejak awal tragedi Kanjuruhan kami bergerak cepat mengerahkan segala sumber daya yang ada memberikan bantuan kepada korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Setiap perkembangan kami ikuti dengan detail, untuk memastikan korban sudah tertangani apa belum," kata Gilang, Selasa 25 Oktober 2022.
Sebelumnya, manajemen Arema FC membuka Crisis Center untuk pendataan korban yang membutuhkan bantuan. Namun, dalam perkembangannya Arema FC membuka layanan trauma healing dan bantuan hukum sebab dua hal ini yang saat ini dibutuhkan oleh Aremania.
Crisis Center tahap 2 ini akan berlangsung hingga 9 November 2022 mendatang atau tepat 40 hari tragedi Kanjuruhan. Crisis Center ini berada di kantor Arema FC 'Kandang Singa', Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Ke depan, kami melebarkan fungsi dari crisis center ini sendiri, selain bantuan untuk korban berupa santunan, kami juga menfasilitasinya dengan trauma healing dan bantuan hukum bagi yang membutuhkan,” imbuhnya.
Gilang mengaku, layanan bantuan dan konsultasi hukum ini sangat diperlukan. Terutama untuk memberikan pendampingan jika nantinya ada pihak-pihak yang membutuhkan.
"Langkah nyata ini juga menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar kita berada dalam gerakan usut tuntas, dan kita aktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan, termasuk menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan yang lainya,” terangnya.
Sedangkan, saat ini Arema FC juga tengah mendata untuk bantuan pendidikan dari anak korban tragedi Kanjuruhan.
"Dari data yang ada, kami melihat ada juga anak-anak dari korban yang membutuhkan bantuan, kami melihat jauh kedepan bagaimana masa depan anak-anak ini, oleh karena itu kami memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari orang tua korban meninggal,” papar Gilang.
Untuk lebih bisa menjangkau Aremania dan berbagai pihak yang terdampak tragedi Kanjuruhan, maka dibuka hotline untuk mendapatkan akses layanan tersebut di nomor 0896-1334-2090.
Syarat untuk mendapatkan distribusi bantuan korban luka adalah melampirkan KK, KTP,surat keterangan dari pusat layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit, bukti rekam medis dan bukti-bukti dokumen lain yang mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News