Logo Arema FC. (Foto: aremafc.com)
Logo Arema FC. (Foto: aremafc.com)

Kenang 100 Hari Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Bakal Gelar Doa Bersama

Daviq Umar Al Faruq • 07 Januari 2023 09:02
Malang: Manajemen Arema FC akan menggelar doa bersama, tahlil dan khataman Alquran untuk mengenang 100 hari Tragedi Kanjuruhan. Kegiatan ini akan berlangsung di Kantor Arema FC 'Kandang Singa' di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Senin 9 Januari mendatang.
 
“Kegiatan doa bersama dan tahlil untuk mengenang 100 hari Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan di Kantor Arema FC pada Senin 9 Januari mendatang,” kata Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto, Kamis (5/1/2023).
 
Doa bersama dan tahlil tersebut rencananya akan diikuti oleh seluruh pemain, pelatih, manajemen dan beberapa perwakilan suporter Arema FC atau Aremania. Selain itu, manajemen klub berjuluk Singo Edan itu juga bakal mengundang tokoh agama dan anak yatim piatu serta warga sekitar.

“Nanti juga diikuti oleh pemain dan juga manajemen, seperti peringatan 40 hari lalu, kami juga mengundang Aremania, tokoh agama, anak yatim piatu dan juga warga sekitar,” beber Tatang.
 
“Semoga kegiatan tahlil dan doa bersama nanti berjalan dengan lancar dan tentu saja doa kita kepada arwah para korban Tragedi Kanjuruhan bisa tersampaikan,” imbuhnya.
 
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada Tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian di antaranya dirawat di rumah sakit.
 
Tragedi Kanjuruhan ini menyita perhatian dunia. Pemerintah Indonesia lalu membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kerusuhan Kanjuruhan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 
 
Hasil penyelidikan TGIPF menyimpulkan bahwa penyebab kematian massal di Stadion Kanjuruhan adalah akibat tembakan gas air mata. Selain itu, tim yang berisikan para ahli ini juga merekomendasikan agar PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) dan Mochamad Iriawan melepas jabatannya sebagia Ketum PSSI.
 
Hingga berita ini ditulis, pengusutan perkara Tragedi Kanjuruhan ini masih terus berlangsung dan terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
 
Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan. Sedangkan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarman, dan AKP Bambang Sidik Ahmadi dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan