Diego Maradona-Foto Istimewa
Diego Maradona-Foto Istimewa

Delapan Orang Akan Diadili Terkait Kematian Maradona

Friko Simanjuntak • 19 April 2023 08:25
Jakarta: Pengadilan banding Argentina, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Armando Maradona dan akan diadili.
 
Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.
 
Maradona meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.

Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires, di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit. Maradona ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.
 
Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.
 
Tuduhan awal pembunuhan dengan modus "dolus eventualis" membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.
 
Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang "ceroboh" dan "kurang memadai".
 
Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan, bahwa pada 2021 Maradona "memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik" dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.
 
Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.
 
Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RIZ)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan