Tim nasional sepak bola Indonesia (dok. PSSI)
Tim nasional sepak bola Indonesia (dok. PSSI)

Sepak Bola

Pengamat Sesalkan Pernyataan Gegabah PSSI

Gregorius Gelino • 13 Agustus 2025 18:33
Jakarta: Pengamat musik nasional, Aldo Sianturi, menilai pernyataan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, tentang penghapusan royalti lagu nasional sebagai langkah yang gegabah. Menurut Aldo, pernyataan Yunus tersebut merefleksikan pain point yang muncul di titik pertemuan antara regulasi hak cipta dan fungsi publik sebuah karya. 
 
Sebelumnya, pendiri KCI sekaligus tokoh pejuang performing right Indonesia, Hein Enteng Tanamal, mengklaim bahwa penyelenggara harus membayar royalti lagu-lagu nasional yang dimainkan dalam acara olahraga yang memiliki manfaat ekonomi. Enteng Tanamal menegaskan bahwa hal itu tercantum dalam Pasal 57 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
 
"Pertama compliance, memastikan bahwa PSSI dan penyelenggara ajang olahraga tetap mematuhi UU Hak Cipta serta perjanjian dengan lembaga kolektif," ujar Aldo.

"Kedua stakeholder alignment, menjaga hubungan konstruktif dengan pencipta, ahli waris, lembaga pengelola, dan publik yang memiliki keterikatan emosional terhadap lagu tersebut," ucapnya.
 
"Dan ketiga adalah value preservation, melindungi nilai budaya lagu nasional sekaligus meminimalkan risiko reputasi dan finansial," ungkapnya.
 
Aldo berpendapat alih-alih menghapus kewajiban membayar royalti, PSSI bersama pemerintah dan LMKN dapat mengembangkan special licensing model untuk karya-karya yang memiliki status simbol nasional. 
 
Aldo memastikan pendekatan ini tidak hanya mengurangi potensi friksi regulasi, tetapi juga membangun long-term sustainability dalam ekosistem hak cipta di Indonesia, menjaga legitimasi, dan memastikan bahwa lagu nasional tetap menjadi bagian integral dari pengalaman mendukung timnas di stadion.
 
"Skema ini dapat berupa lisensi tahunan dengan biaya tetap yang rendah atau dibiayai oleh APBN, sehingga akses penggunaan untuk kepentingan olahraga berskala nasional menjadi tidak terbebani, namun hak ekonomi pencipta tetap diakui," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan