Timnas Malaysia. (Foto: Dok. Instagram Timnas Malaysia)
Timnas Malaysia. (Foto: Dok. Instagram Timnas Malaysia)

Sanksi FIFA kepada FAM Dinilai Mencoreng Integritas

Alfa Mandalika • 29 September 2025 22:41
Kuala Lumpur: Kasus naturalisasi pemain Timnas Malaysia, yang berujung kepada hukuman FIFA menjadi permasalahan panjang. Integritas Harimau Malaya cukup dipertanyakan di mata dunia terutama di sektor sepak bola dunia.
 
FIFA resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) tentang naturalisasi. Tujuh pemain Timnas Malaysia yang dinaturalisasi melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen, sesuai dengan pelanggaran pada pasal 22 kode Disiplin FIFA.
 
Tujuh pemain tersebut ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
 
Sanksi tersebut dijatuhkan pada Jumat (26/9). Malaysia memiliki waktu selama 10 hari untuk melakukan banding. Merespons masalah ini, Federasi Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM), melakukan kunjungan ke Zurich, yang merupakan lokasi markas FIFA untuk melakukan pembahasan terkait masalah naturalisasi pemain.

FAM mengaku ada kesalahan teknis soal naturalisasi

Perkembangan kasus terkini, pihak federasi FAM mengaku jika terjadi kendala teknis pada Malaysia Corruption Watch (MCW). Dalam pernyataanya menyebutkan kasus tersebut sudah mencoreng integritas Negri Jiran.

Baca juga: FAM Mengaku Ada Kesalahan Teknis saat Proses Naturalisasi
 
“Ini bukan sekedar kisah sepakbola. Ini bisa menjadi krisis integritas besar-besaran yang melibatkan lembaga negara, lembaga keamanan, badan internasional, dan reputasi Malaysia di panggung dunia,” tulis pernyataan FAM dilansir dari Scoop.
 
MCW berfokus pada dampak terhadap kasus yang melibatkan naturalisasi yang berpengaruh kepada pemangku kepentingan, termasuk Departemen Registrasi Nasional (JPN), Departemen Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Dewan Olahraga Nasional (NSC), Kementerian Pemuda dan Olahraga (KBS)
 
MCW juga menegaskan jika lembaga penegak hukum seperti Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), dan Kepolisian harus menyelidiki potensi penipuan atau korupsi. Sementara itu, MACC mengatakan jika tidak terdeteksi unsur korupsi pada permasalahan tersebut.
 
“Berdasarkan tinjauan awal kami, masalah ini terkait dengan proses teknis dan buka kewenangan MACC. Tidak ada unsur korupsi yang teridentifikasi,” tulis MACC. (Victor Rodam Matrano)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan