Ronaldo cetak gol tendangan bebas untuk Al Nassr (Twitter @AlNassrFC_EN)
Ronaldo cetak gol tendangan bebas untuk Al Nassr (Twitter @AlNassrFC_EN)

Al Nassr Kena Sanksi FIFA, Gara-gara Ronaldo?

Adri Prima • 16 Juli 2023 09:06
Jakarta: Dikenal sebagai klub kaya raya dan mampu mendatangkan bintang sekelas Cristiano Ronaldo, klub Liga Arab Saudi Al Nassr nyatanya terlilit utang. Bahkan utang Al Nassr tersebut membuat mereka mendapatkan sanksi dari federasi sepak bola dunia FIFA. 
 
Melansir Daily Mail, Al Nassr menerima sanksi banned yakni mereka dilarang untuk mendaftarkan pemain baru baik transfer domestik maupun internasional.
 
Sanksi tersebut bermula karena Al Nassr terbukti belum membayar biaya kompensasi sebesar 290.000 poundsterling atau sekitar Rp7,5 miliar kepada Leicester City terkait transfer Ahmed Musa yang kembali pada tahun 2018.

FIFA pun mengeluarkan sanksi pelarangan pendaftaran pemain kepada Al Nassr jika tak melunasi utang sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Hukuman itu akan berlaku dalam tiga bursa transfer ke depan sehubungan dengan kegagalan klub untuk membayar utang kepada Leicester City. 

Al Nassr malah mendatangkan Ronaldo


Al Nassr sebenarnya sudah mendapatkan peringatan pada tahun 2021 soal kewajiban membayar kompensasi tersebut, namun nyatanya klub berjuluk Najd's Knight tetap mengabaikan peringatan itu.
 
Alih-alih membayar kompensasi, Al Nassr justru melakukan transfer gila-gilaan pada tahun 2022 dengan mendatangkan Cristiano Ronaldo yang dikontrak senilai 175 juta poundsterling atau setara Rp 3,4 triliun per tahun. Nilai yang jauh lebih besar dibandingkan utang mereka. 
 
Baca juga: 4 Fakta Cristiano Ronaldo Masuk Guiness Book of Records

Meski begitu, Al Nassr disebut bisa lolos dari sanksi tersebut jika mereka segera melunasi utang kepada Leicester City. 
 
Mengingat situasi saat ini, Al Nassr harus melunasi utang karena mereka sudah berhasil merekrut Marcelo Brozovic dari Inter Milan. Selain itu, Al Nassr sedang mencoba mendatangkan winger Chelsea Hakim Ziyech.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan