Insiden ini terjadi saat Afrika Selatan menghadapi Lesotho pada 21 Maret 2025. Mereka memainkan Teboho Mokoena yang seharusnya tidak sah untuk tampil.
"Federasi Sepak Bola Afrika Selatan (SAFA) menurunkan gelandang Teboho Mokoena yang seharusnya tidak berhak bermain. Tindakan tersebut melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (FDC) serta Pasal 14 Regulasi Kompetisi Pendahuluan Piala Dunia 2026," ujar FIFA di situs resminya.
Dalam laga yang digelar di Stadion Peter Mokaba, Afrika Selatan sejatinya menang 2-0 melalui gol Relebohile Mofokeng dan Jayden Adams. Namun, hasil itu dibatalkan.
Baca juga: FIFA Sanksi Malaysia karena Palsukan Dokumen Pemain Naturalisasi |
FIFA memutuskan kemenangan 3-0 diberikan kepada Lesotho dan menjatuhkan denda sekitar Rp180 juta kepada SAFA.
Teboho Mokoena juga dijatuhi sanksi
Sementara itu, Teboho Mokoena hanya dijatuhi sanksi berupa peringatan resmi. Putusan ini berlaku efektif sejak tanggal keputusan dikeluarkan. FIFA menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas kompetisi internasional.
SAFA memiliki waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan lengkap, yang kemudian akan dipublikasikan di laman resmi FIFA. Federasi sepak bola Afrika Selatan itu juga masih punya hak mengajukan banding ke Komite Banding FIFA.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh federasi sepak bola nasional agar lebih berhati-hati dalam menaati regulasi terkait kelayakan pemain.
Saat ini, Afrika Selatan tercatat sebagai salah satu peserta Grup G dalam kualifikasi CAF Piala Dunia 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id