Keputusan kontroversial Yinhao antara lain ketika tendangan bebas Witan dibatalkan ketika ia mengecek VAR. Awalnya wasit ingin mengecek adanya potensi penalti. Namun pelanggaran itu malah dibatalkan dan Witan dituding diving.
Kedua gol Indonesia dianulir pada menit ke-61. Indonesia sempat berhasil menjebol gawang Uzbekistan melalui tendangan Muhammad Ferrari. Namun gol tersebut dianulir lantaran wasit menilai ada offside dalam prosesnya.
Keputusan kontroversial lainnya yakni kartu merah untuk Rizky Ridho menit 84. Kapten timnas dianggap melanggar keras Jasurbek Jaloliddinov. Padahal Ridho lebih dulu menyapu bola namun kaki Ridho kemudian menghantam bagian paha Jaloliddinov dan wasit Yinhao langsung memberi kartu merah ketika meninjau VAR.
Baca juga: Shin Tae-yong Minta Wasit Shen Yinhao Masuk Blacklist Sepak Bola Dunia |
Punya rekam jejak kriminal
Bukan cuma kontroversinya ketika memimpin pertandingan, nama Shen Yinhao juga tercatat pernah memiliki rekam jejak kriminal di negaranya sendiri, Tiongkok.
Pada 2020 lalu, Yinhao pernah tersandung kasus kriminal buntut tesisnya yang dinilai plagiat. Melansir dari Zuqiubao, tesis yang dibuat oleh Yinhao diduga menjiplak karya orang lain.
Hal ini membuat Yinhao juga dihujat di negaranya sendiri karena mencoreng profesi wasit sepak bola Tiongkok. Akibat kasus tersebut, status wasit Yinhao juga dicabut federasi sepak bola Tiongkok.
Namun seiring berjalannya waktu kasus tersebut tidak mendapatkan kejelasan hingga akhirnya Yinhao kembali bertugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News