Sebelumnya, KPAI mendesak Djarum Foundation untuk menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi citra merek dagang Djarum melalui Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis. Mereka mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
KPAI menganggap logo dan warna yang digunakan dalam Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis tidak lepas dari brand image produk rokok Djarum. Karena itu, KPAI meminta Djarum untuk menghilangkan unsur yang berkaitan dengan brand rokok tersebut.
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi KPAI. Karena itu, untuk Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019, setiap peserta diperbolehkan menggunakan kaos dari klub asalnya.
"Kita sudah memutuskannya, tidak ada deal-dealan lagi, diterima atau tidak, kita sudah memutuskan seperti itu," ungkap Yoppy seperti dikutip dari situs resmi PB Djarum.
"Kemudian pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum," jelas Yoppy.
Yoppy mengakui bahwa banyak pihak yang menyanyangkan keputusan PB Djarum untuk menghentikan kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk sementara hingga ada jalan tengahnya.
"Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," pungkasnya.
Video: Bianca Andreescu Juarai US Open 2019 Usai Kalahkan Serena Williams
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News