Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
Dua dari tiga pemain tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," sebut Eddy, saat menerima pemain.
Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim. Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.
(RIZ)