Pembentukan tim tersebut sekaligus merespons tidak adanya bendera Merah Putih saat penyerahan medali Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam.
Kejadian tersebut merupakan pertama kalinya terjadi sejak sanksi WADA terhadap LADI resmi diberlakukan sejak surat teguran terkait ketidakpatuhan aturan program uji doping dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Salah satu keputusan rapat (dengan LADI dan KOI), saya membentuk tim yang tugasnya ada dua, yaitu untuk melakukan akselerasi terhadap upaya-upaya kita supaya sanksi terhadap LADI ini bisa diakhiri," ujar Amali dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021.
Selain melakukan percepatan agar hukuman WADA segera dicabut, tim tersebut juga bertugas untuk melakukan investigasi duduk perkara terkait ketidakpatuhan LADI atas aturan uji doping sehingga gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.
Tim tersebut diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KOI, dua orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora.
Sementara itu, Oktohari menyatakan siap melakukan berbagai upaya serta lobi-lobi agar sanksi terhadap LADI segera dicabut.
"Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi internal antara Kemenpora dan LADI. Kami butuh satu bulan untuk merapikan data-data yang kami serap dari LADI, dan maksimalkan lobi-lobi untuk bisa memaksimalkan upaya pencabutan sanksi," kata Okto.
"Investigasi akan melibatkan pihak-pihak yang lebih kompeten sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini tantangan yang tidak mudah, tetapi dengan kekompakkan kita bisa menyelesaikan ini," pungkasnya. (Ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News