BEBERAPA hari belakangan masyarakat dihebohkan penemuan beras yang diduga berbahan plastik, di Bekasi, Jawa Barat. Beras palsu yang membahayakan kesehatan tersebut, bila dilihat sekilas, tidak tampak berbeda, apalagi telah bercampur dengan beras asli. Karakteristik itu tentu memperbesar risiko konsumen salah beli. Selanjutnya, ketika beras sudah dimasak, jika masyarakat tidak teliti, tanpa bisa dicegah bulir-bulir beras tersebut akan berakhir di perut. Sesuatu yang mesti kita hindari.
Kabar mengenai adanya beras sintetis sesungguhnya telah merebak sejak bulan lalu di media sosial. Beras yang terbuat dari kentang, atau ubi, dan dibentuk dengan bahkan plastik tersebut dikabarkan banyak dijual di pasar-pasar di Tiongkok, khususnya Provinsi Shaanxi. Tentu saja, kebenaran kabar itu masih harus diverifikasi. Banyak foto penampakan beras palsu itu diunggah, mulai beras yang masih mentah hingga yang sudah dimasak.
Bahkan, video cara pembuatannya pun telah beredar di dunia maya. Kebenaran foto ataupun video itu juga masih harus diverifikasi. Pekan lalu, beras berbahan plastik itu diberitakan telah mencapai negara-negara Asia Tenggara. Ketika beras yang diduga berbahan serupa ditemukan di Tanah Air, tentu saja masyarakat menjadi ribut. Reaksi itu wajar, amat wajar. Masyarakat khawatir beras tersebut telah menyusup dalam menu mereka.
Memang, sejauh ini beras palsu baru ditemukan di satu lokasi. Hasil uji laboratorium Sucofindo menyebutkan beras yang diuji positif mengandung zat pembuat dan pelembut bahan baku pembuatan plastik. Meski demikian, pemerintah pusat masih menunggu hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pemerintah telah menggencarkan pemeriksaan terhadap beras yang beredar di pasaran.
Namun, kita meminta langkah yang lebih jauh lagi. Pemeriksaan ketat harus ditingkatkan dan konsistensinya dijaga di garda terdepan, yakni pintu masuk barang dari luar negeri. Pemerintah bisa saja menyatakan beras palsu dari luar negeri tidak masuk ke Indonesia karena Indonesia tidak mengimpor beras, selain beras khusus atau beras premium. Namun, bukan tidak mungkin beras plastik itu disisipkan di bawah label beras yang masuk kategori boleh diimpor.
Masih cukup segar dalam ingatan kita, awal tahun lalu, masyarakat dihebohkan penemuan beras medium asal Vietnam di pasar-pasar beras. Padahal, saat itu pemerintah tidak membuka pintu impor beras medium. Buntutnya, pemerintah merevisi sejumlah peraturan dan meningkatkan pemeriksaan beras impor yang masuk. Kita khawatirkan pemeriksaan ketat bersifat hangat-hangat tahi ayam, alias diterapkan ketika atau beberapa saat setelah kasus merebak.
Menjaga ketat pintu-pintu masuk harus kita lakukan untuk mencegah masuknya beras palsu dari luar negeri. Namun, bukan tidak mungkin, beras palsu itu diproduksi di dalam negeri. Apalagi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menangkap indikasi makar dalam perkara peredaran beras palsu itu. Apa pun, kita berharap pemerintah lebih mengedepankan langkah antisipasi dan pencegahan. Tingkatkan intensitas inspeksi bahan makanan yang beredar di pasaran.
Pada saat yang bersamaan, gencarkan pula kewaspadaan masyarakat melalui sosialisasi ciri-ciri bahan makanan berbahaya, termasuk beras palsu. Jangan menunggu para pemantik kekeruhan beraksi. Jangan pula menanti nasi (plastik) menjadi bubur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
