FLUKTUASIharga pangan yang berlangsung beberapa pekan terakhir belum juga dapat dikendalikan. Setelah anomali kenaikan harga daging sapi yang mencapai kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram, belakangan harga ayam pun ikut membubung. Konsumen yang mencari pengganti daging sapi yang mahal dan langka lantas memburu ayam sebagai pengganti. Akibatnya, permintaan akan ayam pun meningkat pada saat pasokan tidak bertambah.
Dampaknya harga ayam di pasar naik dari Rp35 ribu per kg ke kisaran Rp45 ribu per kg. Fakta ini tentu tidak menggembirakan. Yang lebih tidak menggembirakan ialah pemerintah belum terlihat memiliki langkah mujarab dan solusi konkret untuk mengatasi fenomena pasar yang memberatkan rakyat tersebut.
Namun, terlepas dari kondisi yang berkembang di lapangan, kita mengapresiasi pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang mulai melakukan assessment terhadap situasi yang berkembang di seputar persoalan harga pangan yang liar tersebut. Darmin, Senin (17/8), misalnya, mengungkapkan fakta bahwa data terkait dengan pangan tidak akurat sehingga memengaruhi penanganan masalah ketersediaan dan harga pangan.
Artinya, pemerintah mulai menangkap sumber persoalan yang selama ini menjadi biang keladi dari berbagai gejolak harga pangan. Namun, kita juga mengingatkan kembali bahwa fakta yang dikemukakan Darmin itu senyatanya bukan hal baru. Sejak lama kita dihadapkan pada kenyataan berbedanya data yang dimiliki kementerian-kementerian terkait.
Selama ini, kita tidak terkejut bila kementerian atau lembaga terkait dengan pangan, sebut saja Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog, merilis data mengenai kebutuhan dan pasokan sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula, daging, dan komoditas lain secara berbeda-beda.
Walhasil, kementerian dan lembaga terkait pun bekerja berbasiskan data yang berbeda-beda tersebut. Tidak jarang kita bahkan menyaksikan silang pendapat di antara sesama instansi pemerintah. Celakanya, setiap kementerian dan lembaga bertahan pada ego dan kepentingan sektoral dalam menangani berbagai persoalan yang timbul di bidang pangan.
Jangan heran jika persoalan di seputar pangan tidak kunjung tuntas. Karena itu, kembali kepada pernyataan Menko Perekonomian, kita mau hal itu tidak berhenti sebagai pernyataan yang menunjukkan kesadaran bahwa ada yang keliru. Tidak berhenti di sana, kita ingin fakta itu ditindaklanjuti dengan langkah konkret menyatukan dan menyamakan persepsi dalam memutakhirkan data pangan.
Dengan satu data akurat dan sesuai fakta di lapangan itulah semestinya pemerintah bekerja. Tugas Menko Perekonomian ialah mengoordinasikan itu semua dan mengimplementasikannya dalam kebijakan yang kompak. Dalam kaitan itu, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Badan Pusat Statistik (BPS) sesungguhnya sudah memerintahkan lembaga itu agar menjadi acuan terkait dengan data pembangunan bagi pemerintah dan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah memberdayakan BPS sebagai acuan bersama antarinstansi. Bagi BPS, inilah tantangan untuk meningkatkan kredibilitas, validitas, dan reliabilitas data yang dihasilkan lembaga itu bagi pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
