"Memang ketegasan seperti itu yang kita perlukan," kata Jokowi dalam wawancara khusus bersama Metro TV, Kamis malam, 26 November 2020.
Kendati begitu, ketegasan tetap harus dalam aturan. Dia menyebut ketegasan tak boleh melewati batas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tetap dalam koridor aturan, dalam koridor undang-undang. Saya mengapresiasi ketegasan ketegasan seperti itu," ujar Jokowi.
(Baca: Pangdam Jaya: Bukan Baliho Milik Rizieq Saja yang Diturunkan)
Sebelumnya, Dudung mengeluarkan pernyatakan keras bagi organisasi yang berusaha memecah persatuan dan kesatuan atau melawan aturan. Organisasi tersebut bakal berhadapan dengan TNI.
Seluruh organisasi harus mengikuti regulasi. Dia menyoroti maraknya spanduk ilegal di Ibu Kota, termasuk milik simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
FPI sudah beberapa kali diminta menurunkan spanduk. Namun, spanduk dan baliho kembali muncul meski sudah diturunkan.
Dia juga menyoroti isi baliho simpatisan Rizieq yang bernada provokatif. Kebanyakan baliho berisi 'Ayo revolusi akhlak di bawah komando Habib Rizieq Shihab' dan dapat mengganggu persatuan.
(REN)