"Terima kasih atas dukungan dan support-nya. Mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," kata Listyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
DPR menerima Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima Surpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021
Baca: Prestasi Komjen Listyo Dinilai di Atas Rata-rata
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.
Tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri. Kemudian, DPR menugaskan Komisi III DPR melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
"Proses ini akan ditempuh selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," tutur Puan.
(SUR)