"Saya belum melihat ada terobosan komunikasi di antara Komisi I dengan panja dari pemerintah," kata anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan musti ada terobosan komunikasi antara kedua belah pihak. Sehingga, perbedaan pendapat yang terjadi bisa segera diselenggarakan dan RUU PDP disahkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia khawatir jika perbedaan pendapat terus terjadi berdampak pada keberadaan Panja Komisi I. Panja, kata Farhan, berpotensi dibubarkan.
"Ini saya khawatir, komunikasi ini menjadi tidak berjalan sehingga apabila kemudian Komisi I memutuskan membubarkan panjanya," kata dia.
Baca: Pernyataan Jokowi Soal RUU PDP Dinilai Pengingat Bagi DPR dan Pemerintah
Jika hal itu terjadi, tugas pembahakan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Serta, bakal dibuat pansus untuk menyelesaikan pembahasan RUU PDP.
Namun, Farhan menegaskan Komisi I berkomitmen bakal menyelesaikan RUU PDP. Panja tidak akan dibubarkan.
"Pimpinan saya sudah bilang kalau untuk RUU PDP tidak ada tenggat waktu, clear. Ada terus, sampai selesai," ujar dia.