"Harus segera. Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai," kata juru bicara presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Tujuh staf milenial anyar itu diberi kelonggaran karena belum terbiasa dengan kewajiban menyetor LHKPN. Mayoritas pengusaha itu belum menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam mengisi LHKPN.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Lebih banyak detail dibanding laporan pajak. Karena di pajak tidak ditanya jumlah kursi, meja makan, di ruang tamu," tuturnya.
Ia menambahkan staf khusus masuk kategori wajib lapor kekayaan. Kewajiban itu terdapat dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Di dalamnya disebutkan pejabat setingkat eselon I atau setara wajib menyampaikan LHKPN.
"Harus pokoknya. Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN," pungkasnya.
Presiden menunjuk tujuh stafsus milenial, di antaranya Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma'ruf. Ketujuh anggota stafsus berasal dari kalangan swasta.
(DRI)