"Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan perekonomian masyarakat dinilai baru tahap perbaikan. Setidaknya pergerakan masyarakat tidak terbebani dengan penaikan tarif dasar KRL.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Tarif KRL Naik Mulai April 2022, Ini Alasan Kemenhub
"Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah," ungkap dia.
Robert menyampaikan pandemi covid-19 membuat beban kehidupan masyarakat menjadi berat. Hal itu ditambah dengan penaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, dan gas.
Menurut dia sangat tidak tepat pemerintah menaikka tarif KRL saat ini. Wacana tersebut diminta ditunda.
"Tidak pantas lah dinaikan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikan," sebut dia.
Dia menyampaikan Komisi V bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain menunda, komisi yang membidangi transportasi itu akan mempertanyakan alasan pemerintah mewacanakan penaikan tarif KRL tersebut.
"Setelah bertemu PUPR, kita rapat dengan Menhub. Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa," ujar dia
Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line. Kebijakan itu berlaku pada April 2022.
Penaikan tarif dasar KRL diwacanakan sebesa Rp2 ribu dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu untuk 25 Km pertama. Sedangkan 10 Km selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp1.000.