Dari total unit, sebanyak 245 gedung berstatus pinjam pakai, 55 sewa, serta sembilan rumah negara. "Beberapa kantor KPU di daerah memang betul-betul memerlukan perbaikan," ujar Anggota KPU Yulianto Sudrajat dilansir Media Indonesia, Rabu, 11 Mei 2022.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mempertahankan kebutuhan anggaran pemilu sebesar Rp76,6 triliun. Kebutuhan anggaran pemilu tersebut untuk tahun jamak, dari 2022 hingga 2024.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Untuk kelayakan kantor harus diperhatikan juga karena untuk mendukung tahapan pemilu," kata dia.
Baca: Alasan KPU Pertahankan Anggaran Pemilu Rp76 Triliun
Yulianto membeberkan perbaikan gedung KPU di daerah sudah termasuk dalam anggaran dukungan tahapan pemilu 2024. Selain itu, anggaran yang diajukan KPU itu melingkupi pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua.
"Kemudian untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) juga. KPU sendiri sudah melakukan rasionalisasi anggaran dari Rp86 triliun menjadi Rp76,6 triliun," papar dia.