"Kita berharap kondisi ini akan mendorong kesadaran. Yang bertanggung jawab itu pemerintah, masyarakat pemilih, partai, dan lain-lain," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Akmal meminta semua pihak melakukan upaya untuk menghilangkan dan meminimalisasi praktik korupsi kepala daerah. Tidak terkecuali masyarakat yang punya hak suara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita berharap ada kepedulian, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Ini sebagai momentum bersama," katanya.
Baca: Kemendagri Klaim Jumlah Kepala Daerah Bermasalah Menurun
Cara tanggung jawab masyarakat, kata Akmal, bisa dengan tidak sembarangan dalam memilih calon kepala daerah. Masyarakat harus bisa menelusuri rekam jejak calon kepala daerahnya.
"Mereka harus mencari tahu track record calon kepala daerah," kata Akmal.
Kasus kepala daerah terjerat korupsi kembali mejadi sorotan. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.
(FZN)