"Dan juga dilakukan secara mendalam, seksama, dan hati-hati," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2020.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu mendukung keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Anggaran pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara bisa dialihkan untuk keperluan lain yang mendesak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda
"Pemerintah dapat merealokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi paska covid-19," kata Baidowi.