"Momen pemindahan Ibu Kota ini juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan kementerian lembaga, sehingga untuk Bapak Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin) ini adalah saat yang baik melakukan pengurangan pegawai dari ASN itu sendiri," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Baca juga: Tiga Alternatif Pemindahan Ibu Kota
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Bambang, pemindahan Ibu Kota dengan opsi memindahkan pusat pemerintahan akan berdampak pada kesediaan ASN untuk ikut pindah dari Jakarta. Di sisi lain, pemindahan para ASN juga perlu mempertimbangkan biaya yang tidak sedikit.
Pemindahan ASN juga harus memerhatikan dampak sosial. Diharapkan, masyarakat di sekitar wilayah Ibu Kota anyar memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
"Karena bagaimanapun nanti ASN akan berdatangan dari Jakarta ke kota baru tersebut. Dan kita harapkan tidak ada dampak negatif terhadap komunitas lokal," jelas Bambang.
Bambang menilai pemindahan Ibu Kot ajuga harus memerhatikan segi keamanan. Ibu Kota Negara tak boleh terlalu dekat dengan perbatasan negara.
"Untuk minimumkan kerentanan dari state dan juga untuk menjaga wilayah teritorial. Dan tidak dekat dengan wilayah perbatasan negara," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar rencana pemindahan Ibu Kota dipersiapkan dengan baik. Presiden menilai gagasan negara besar bisa terwujud dengan persiapan matang.
"Memindahkan Ibu Kota membutuhkan persiapan yang matang, detail, baik dari sisi fee dan lokasi yang tepat, termasuk memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung dan juga soal pembiayaan," kata Jokowi.
Baca: Presiden Ingin Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa
Pemindahan Ibu Kota Negara memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, Ibu Kota tetap berada di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.
Alternatif kedua dengan memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan, alternatif ketiga memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.
(DRI)