"Memiliki urgency yang tinggi dalam suasana pandemi covid-19," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Badan Legislasi (Baleg) Taufik Basari dalam rapat pengambilan keputusan penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Anggota Komisi III itu menyebutkan, Indonesia memiliki masalah terkait kurangnya tenaga kesehatan. Kondisi itu bahkan sudah dirasakan sebelum pandemi covid-19. Sehingga, penambahan tenaga medis sangat dibutuhkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda
Dia menilai salah satu penghambat penambahan tenaga medis, khususnya dokter, karena regulasi. Diharapkan, perubahan regulasi UU Pendidikan Kedokteran ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis Indoensia.
"Sejumlah 3.500 dokter yang tidak bisa dilantik akibat terbentur ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Revisi UU Pendidikan Kedokteran diusulkan oleh Fraksi NasDem. Tujuannya untuk mempermudah uji kompetensi dokter. Aturan ini kemudian menjadi usulan Baleg pada penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.
(ADN)