Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD temui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023. Mahfud menyebut hendak melaporkan sejumlah hal kepada Presiden.
"Banyak lah banyak (yang dilaporkan)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Mahfud enggan menegaskan apakah salah satu hal yang dilaporkan terkait hasil analisisnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan memberikan keterangan secara jelas usai bertemu Presiden Jokowi.
"Nanti saja (disampaikan)," singkat Mahfud.
Mahfud menyebut pihaknya telah selesai melakukan analisis terhadap putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Ia segera melaporkan analisis itu kepada Kepala Negara.
Mahfud menyebut putusan MK tidak bertafsir tunggal.Namun dirinya enggan memberi bocoran mengenai apa kejanggalan yang ia temukan atas Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang menuai banyak kritik dari masyarakat.
"Langkah selanjutnya nanti akan ditentukan jam 2 (14.00) nanti saya ketemu presiden," ujar Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD temui Presiden Joko Widodo (
Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023. Mahfud menyebut hendak melaporkan sejumlah hal kepada Presiden.
"Banyak lah banyak (yang dilaporkan)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Mahfud enggan menegaskan apakah salah satu hal yang dilaporkan terkait hasil analisisnya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan memberikan keterangan secara jelas usai bertemu Presiden
Jokowi.
"Nanti saja (disampaikan)," singkat Mahfud.
Mahfud menyebut pihaknya telah selesai melakukan analisis terhadap putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Ia segera melaporkan analisis itu kepada Kepala Negara.
Mahfud menyebut putusan MK tidak bertafsir tunggal.Namun dirinya enggan memberi bocoran mengenai apa kejanggalan yang ia temukan atas Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang menuai banyak kritik dari masyarakat.
"Langkah selanjutnya nanti akan ditentukan jam 2 (14.00) nanti saya ketemu presiden," ujar Mahfud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(AGA)