“Izin sertifikat halal untuk UMKM kita dorong digratiskan dan dipermudah,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
Pihaknya juga melakukan moderasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ketiga lembaga itu membahas kemudahan izin edar bagi UMKM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Karena (prosesnya) masih sulit selain infrastruktur laboratorium BPOM terbatas,” ujar dia.
Teten mengusulkan pemerintah menggandeng perguruan tinggi di Indonesia. Supaya laboratorium di setiap kampus bisa menunjang proses sertifikasi dan izin edar.
Teten menyebut kemudahan proses sangat mendesak. Sebab, 60 persen pelaku UMKM bergerak di bidang kuliner dan paling banyak dikonsumsi masyarakat.
(Baca: UMKM Tercekik Izin Usaha)
(REN)