"Pengesahan (Prolegnas Prioritas 2021) paripurna ke depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada Medcom.id, Sabtu, 23 Januari 2021.
Anggota Komisi III DPR itu menyebut sidang paripurna selanjutnya sebelum reses atau pada penutupan Masa Sidang III Tahun 2020-2021. DPR kembali memasuki masa reses pada 11 Februari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Prolegnas Prioritas 2021 urung disahkan pada rapat paripurna, Kamis, 21 Januari 2021. Sebab, Badan Musyawarah (Bamus) hanya menetapkan agenda penyampaian laporan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri terpilih Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
"Paripurna kemarin agenda cuma PAW (pergantian antarwaktu) dan persetujuan calon Kapolri," ujar dia.
Pemerintah, Badan Legislasi (Baleg), dan DPD menyepakati daftar Prolegnas Prioritas 2021 pada 14 Januari 2021. Sebanyak 33 rancangan undang-undang (RUU) bakal dibahas tahun ini.
(Baca: 33 RUU Ditetapkan dalam Prolegnas 2021)
(REN)