Jokowi mengatakan UU tersebut bertujuan menarik banyak investasi. Terutama di bidang industri padat karya dan ekonomi digital.
"Omnibus law adalah langkah besar kami untuk mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum, serta memberikan insentif untuk menarik investasi," kata Jokowi dalam World Economic Forum (WEF) Special Virtual on Indonesia yang digelar virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 25 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, Jokowi ingin membangun ekonomi Indonesia agar lebih hijau dan berkelanjutan. Menurutnya, geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan.
Baca: Dalam Forum WEF, Investor Asing Dukung Omnibus Law di Indonesia
"Perlindungan bagi hutan tropis tetap menjadi prioritas kami sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim," ujarnya.
Indonesia, kata dia, telah melakukan beberapa terobosan di bidang ini. Jokowi mencontohkan pemanfaatan biodiesel B-30 dan pengembangan green diesel D100 dari bahan kelapa sawit.
Menurut dia, penyediaan bahan bakar alternatif ini telah menyerap 1 juta ton minyak sawit. Pemerintah juga memasang ratusan ribu pembangkit listrik tenaga surya di atap rumah tangga, serta mengolah biji nikel menjadi baterai litium yang dapat digunakan di ponsel dan mobil listrik.
"Semua upaya tersebut akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru yang sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," ujar Jokowi.
(ADN)