"Masyarakat sekarang ini harus kita berikan pengetahuan mengantisipasi karhutla. Harus ada penanganan kelembagaan di tingkat desa," kata Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles B Panjaitan di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.
Raffles menjelaskan tiga tahap awal pembentukan desa rawan karhutla. KLHK akan memetakan kondisi sekitar desa seperti wilayah rawan kebakaran, sumber air, akses wilayah, dan kepemilikan lahan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemetaan perlu dilakukan karena pola penanganannya enggak mungkin sama antara desa satu dengan desa lainnya," ujar Raffles.
KLHK akan membentuk satuan tugas (satgas) desa. Masyarakat akan dilatih menangani karhutla hingga membentuk kelompok masyarakat peduli api (MPA).
Kementerian besutan Siti Nurbaya Bakar ini juga akan merumuskan penggunaan dana desa dalam operasional pengendalian karhutla. Raffles sadar butuh sinergitas antarkemenerian dan lembaga mewujudkan rencana ini.
KLHK telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Kami sudah komunikasi, melakukan FGD dengan lembaga dan kementerian terkait untuk mencari solusi pencegahan berbasis desa. Harus ada dukungan kebijakan, kelembagaan, anggaran dan teknologi," jelas Raffles.
(DRI)