Jakarta: Komitmen Ketua DPR Puan Maharani untuk menggolkan beleid cuti melahirkan 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) disebut harapan perempuan di Indonesia. Bagi perempuan yang baru melahirkan, jangka waktu cuti itu berharga untuk memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.
"Betul (menjawab keresahan perempuan) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni kepada awak media, Jakarta, Minggu, 26 Juni 2022.
Agustina menilai waktu 3 bulan pertama dalam pemberian ASI esklusif tidak mudah bagi seorang ibu. Sebab, dalam setiap 3 jam sekali si ibu harus memberikan ASI untuk si anak.
Dia membayangkan sulitnya jika seorang ibu tetap harus tetap ke kantor di masa-masa tersebut. Menurut Agustina, tidak banyak kantor menyediakan tempat-tempat penitipan ASI. "Belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya," kata dia.
Agustina berpandangan beleid cuti 6 bulan ini sangat membantu si ibu yang baru melahirkan memberikan ASI secara esklusif. Kebijakan ini dibutuhkan untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.
"Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa," tegas dia.
Puan sebelumnya menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi ibu setelah melahirkan. Cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.
"DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa," kata Puan beberapa waktu lalu.
Jakarta: Komitmen Ketua DPR
Puan Maharani untuk menggolkan beleid cuti melahirkan 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak
(RUU KIA) disebut harapan perempuan di Indonesia. Bagi perempuan yang baru melahirkan, jangka waktu cuti itu berharga untuk memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.
"Betul (menjawab keresahan perempuan) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni kepada awak media, Jakarta, Minggu, 26 Juni 2022.
Agustina menilai waktu 3 bulan pertama dalam pemberian
ASI esklusif tidak mudah bagi seorang ibu. Sebab, dalam setiap 3 jam sekali si ibu harus memberikan ASI untuk si anak.
Dia membayangkan sulitnya jika seorang ibu tetap harus tetap ke kantor di masa-masa tersebut. Menurut Agustina, tidak banyak kantor menyediakan tempat-tempat penitipan ASI. "Belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya," kata dia.
Agustina berpandangan beleid cuti 6 bulan ini sangat membantu si ibu yang baru melahirkan memberikan ASI secara esklusif. Kebijakan ini dibutuhkan untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.
"Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa," tegas dia.
Puan sebelumnya menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi ibu setelah melahirkan. Cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.
"DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa," kata Puan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)