“Seringkali instansi menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” kata Tjahjo saat dihubungi, Minggu, 1 November 2020.
Baca: Kuota CPNS Dokter Spesialis dan Disabilitas di Cianjur Kosong
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tjahjo menyebut era kenormalan baru membuat banyak bidang pekerjaan tidak memerlukan banyak pegawai. Sebab, sebagian pekerjaan dialihkan ke sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan,” ujar dia.
Tjahjo mengatakan hal itu membuat formasi di sebuah instansi bisa berkurang. Namun dia menegaskan pengurangan formasi tidak mengurangi kinerja birokrasi.
“Dipastikan tidak (mengurangi kinerja) dan ada beberapa kementerian yang tidak menambah formasi unit tahun 2021-2022,” terang politikus PDI Perjuangan itu.
Penyusunan formasi ASN, kata Tjahjo, juga bakal diterapkan dalam pembukaan seleksi ASN di 2021. Penempatan ASN harus sesuai formasi yang dibutuhkan dan tidak sembarangan menambah pegawai.
(SUR)