"Tidak ada sedikit pun pikiran dari Pak Jokowi memperkaya diri keluarga melalui instrumen negara," kata Faldo dalam diskusi bertajuk 'Politik Lapor-lapor KPK' di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Januari 2022.
Faldo mengatakan tidak masalah jika ada pihak-pihak yang melaporkan terkait hal itu. Namun, istana menyerahkan tindak lanjut laporan itu ke aparat penegak hukum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pelaporan Ubedilah atas Gibran dan Kaesang Dinilai Serampangan
"Jika terbukti, kita lihat bagaimana mekanisme hukumnya. Namun, jika tidak terbukti, kita anggap saja ini ada bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik," ucap Faldo.
Dia menilai laporan terhadap pejabat negara itu sebagai bagian dari demokrasi. Faldo berharap laporan tidak sekadar spekulasi dan imajinasi.
"Ujungnya saya percaya ini upaya untuk kita semua upgrade kualitas demokrasi kita," ujar Faldo.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK pada 10 Januari 2022. Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan perusahaan kedua orang itu.
"Ada dua kan yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini inisialnya AP," kata Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Ubed mengatakan laporan ini didasari penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. Ubed menyebut perusahaan itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.