"Tentu keterbukaan ini bukan berarti harus membuka seluruh strategi yang TNI jalankan. Namun, TNI perlu menyampaikan ke publik tindak lanjut kasus-kasus yang diduga melibatkan oknum," ujar anggota Komisi I DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 4 November 2020.
Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut anggota TNI yang menjadi pelaku penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua, diminta tak dijadikan alat untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) pemerintah dan timi independen Komnas HAM perlu disandingkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika fakta yang didapat memang sudah mengarah pada pelaku-pelaku yang ada, maka aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti," tegas politikus NasDem itu.
Baca: Pendeta Yeremia Diduga Mengalami Tindak Kekerasan Sebelum Ditembak
Willy mengakui penugasan TNI di Papua banyak dikritik. Isu apa pun bisa bisa menjadi alat untuk mendelegitimasi penugasan TNI.
"Menarik pasukan TNI dan Polri dari wilayah Papua sudah banyak diusulkan oleh berbagai kalangan. Namun, kita juga perlu memastikan keutuhan wilayah NKRI tetap terjaga dan warga tetap terlindungi," tegasn Willy.
Willy menegaskan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah tepat. Terutama soal aparat penegak hukum harus berani dan tegas menindak personel yang terlibat dalam penembakan Pendeta Yeremia.
(SUR)