Tito mengatakan pemerintah mengabaikan perintah MK karena sifatnya sebagai pertimbangan. Jadi, Kemendagri tak perlu menindaklanjuti. Tito menjamin penunjukan lima penjabat gubernur yang telah dilantik sudah demokratis.
"Tiga bulan sekali, sesuai undang-undang, para penjabat ini harus membuat laporan pertanggungjawaban penyelesaian tugas. Dari situ kita lakukan evaluasi," ucap Tito dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Jumat, 13 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tito melantik lima penjabat kepala daerah pada Kamis, 12 Mei 2022. Mereka dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri.
Kelima penjabat kepala daerah tersebut, yakni:
- Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten,
- Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,
- Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat,
- Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontalo, dan
- Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
Proses pengangkatan lima penjabat (pj) kepala daerah dikritik karena tidak transparan. Hal itu dikhawatirkan mengarah pada terjadinya praktik korupsi.
"Dengan adanya proses yang tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel, ruang gelap untuk terjadinya praktik korupsi akan semakin terbuka lebar," kata Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Mei 2022. (Fauzi Pratama Ramadhan)