"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari (sejak jatuhnya pesawat)," kata Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Januari 2021.
Pesawat itu jatuh pada Sabtu, 9 Januari 2021. Hitungan 30 hari setelahnya jatuh pada 8 Februari 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
KNKT wajib membeberkan penyebab awal jatuhnya pesawat di tanggal itu sesuai dengan aturan internasional. Masyarakat diminta bersabar.
"Dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisis KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan," ujar Nurcahyo.
Baca: Data FDR Sriwijaya Air SJ-182 Mulai Diunduh
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh saat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(SUR)