"Rekayasa lalu lintas situasional (diberlakukan bila massa sudah berdatangan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Berikut pengalihan arus di sekitar Istana Negara:
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light (TL) Harmoni
2. Arus lalu lintas dari jalan Merdeka Timur menuju Jalan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira
3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Merdeka Selatan diarahkan ke Jalan Medan Timur
4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Patung Kuda Arjuna Wijaya dibelokkan ke kiri atau kanan arah Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fahrudin
6. Arus lalu lintas dari Jalan Fahrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis
7. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri dan kanan
(Baca: KSPI: Demo Buruh Sesuai Undang-undang)
8. Arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang belok kiri arah Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
9. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang belok kanan ke Jalan Museum diluruskan menuju Jalan Majapahit.
10. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri arah Jalan Juanda
11. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto dan dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.
Sebanyak 2 juta buruh mogok kerja sejak Selasa hingga Kamis, 6-8 Oktober 2020. Puncaknya, para buruh berencana unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR, Jakarta Pusat, hari ini Kamis, 8 Oktober 2020.
Para buruh berasal dari 32 federasi serikat. Mereka menolak Undang-Undang Ciptaker yang baru disahkan.
Undang-Undang Ciptaker dinilai merugikan buruh. Antara lain, menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota dan menurunkan pesangon.