"Saya minta Mendagri menata kembali. Dilihat betul supaya semuanya satu baris beriringan dalam cipta lapangan kerja," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Jokowi menegaskan para gubernur, bupati, wali kota, serta DPRD harus paham urgensi penerbitan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. UU tersebut digulirkan untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di periode kedua pemerintahannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semua harus paham dan harus satu baris tentang urgensinya cipta lapangan kerja," imbuh dia.
Jokowi mengatakan reformasi di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, kabupaten, dan kota agar kewenangan daerah menjadi sejalan dengan pemerintah pusat.
"Baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan sistem pelayanan birokrasi di daerah," ujar dia.
Usulan UU Cipta Lapangan Kerja disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan presiden dan Wakil Presiden, Minggu 20 Oktober 2019. Pembentukan UU Cipta Lapangan Kerja akan berbarengan dengan pembentukan UU Pemberdayaan UMKM.
Dua regulasi tersebut akan menggunakan konsep Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus mengamendemen puluhan UU.
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja," ujar Jokowi.
(AZF)