Berikut berita populer di Kanal Nasional Medcom.id:
1. BNPT: Simpatisan Teroris di Indonesia Capai 17 Ribu Orang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut simpatisan teroris di Indonesia mencapai 17 ribu orang. Belasan ribu orang itu berbaiat ke jaringan teroris baik kelompok Jamaah Islamiyah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Estimasinya antara 15-17 ribu, itu jaringan teroris yang ada. Ini yang sudah berbaiat, kemudian sudah melakukan liqo (pertemuan) dan sebagainya," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada Medcom.id, Kamis, 27 Januari 2022.
Ahmad mengatakan jumlah simpatisan teroris itu diketahui dari keterangan teroris yang ditangkap. Salah satunya pimpinan JI, Para Wijayanto, yang ditangkap pada 2019.
Selengkapnya baca di sini.
2. Miris, Ratusan Ikan Mati Akibat Tercemar Limbah Industri
Ratusan ikan mati di Setu Citemput Gunung Putri, Bogor, akibat tercemar limbah industri. Melihat kejadian ini, kelompok pemerhati lingkungan kemudian protes akibat lambatnya penanganan dari Dinas Kabupaten Bogor.
Mereka protes karena setu ini biasa digunakan warga untuk obyek wisata dan juga peresapan air hujan. Setu Citemput tercemar limbah diduga berasal dari perusahaan di sekitar setu.
“Yang biasa terjadi sebelumnya si biasanya kenakalan perusahaan yang membuang limbah tengah malam ketika hujan deras. Akibatnya gradasi warna bisa dilihat jelas berwarna hitam pekat,” ujar Ketua kelompok pemerhati danau dan setu, Aditya dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 27 Januari 2022.
Selengkapnya baca di sini.
3. Jaksa Agung: Korupsi di Bawah Rp50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran terkait penanganan kasus korupsi. Praktik rasuah dengan barang bukti di bawah Rp50 juta mesti diselesaikan dengan pengembalian.
"Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Dia menyampaikan kebijakan tersebut diambil agar proses hukum berlangsung efisien dan cepat. Dengan begitu, proses hukum dapat dilakukan dengan sederhana.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selengkapnya baca di sini.
Informasi terkait terorisme hingga kasus korupsi masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.