“Jadi pada prinsipnya pengetatan itu sudah dilakukan, antara lain pengetatan syarat perjalanan, serta pembatasan pintu masuk,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Kamis, 16 Desember 2021.
Kemenhub telah berkoordinasi dengan semua lembaga untuk mengatur aturan transportasi yang sesuai dengan syarat Satgas Covid-19. Namun, koordinasi akan dilakukan untuk mengetahui pengawasan lebih lanjut setelah masuknya varian Omicron.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita nanti akan berkoordinasi untuk melihat apakah perlu pengetatan lebih lanjut. Namun, sementara ini kita masih merujuk kepada yang ada,” jelas Adita.
Menurut Adita, upaya untuk mencegah masuknya omicron sebenarnya sudah cukup ketat. Mulai dari masa karantina yang diperpanjang, tes PCR, WNI dan WNA yang masuk harus divaksinasi secara lengkap hingga penambahan jumlah petugas gabungan yang diturunkan di bandara.
“Peningkatan jumlah penumpang yang keluar dan masuk Indonesia di Bandara, tentu perlu tambahan petugas untuk pengawasan dan terus mengingatkan agar para penumpang patuh prokes,” ucapnya.
Selain itu, Adita juga telah berkoordinasi dengan maskapai yang melayani umrah untuk selalu memperhatikan prokes. Mengingat calon jemaah umrah kloter 1 akan berangkat pada 23 Desember nanti.
Prosedur untuk para calon jemaah umrah masih sama dengan prosedur penumpang internasional lainnya. Namun, jemaah umrah dikatakan lebih mudah untuk dikoordinasikan. (Widya Finola Ifani Putri)