"Sehingga sertifikasi atau fatwa halal bisa dikeluarkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Penny mengatakan BPOM dan MUI rutin berkoordinasi meski tugas utamanya berbeda. BPOM mengawasi khasiat, keamanan, dan mutu vaksin. Sementara MUI berwenang mengeluarkan fatwa halal vaksin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Salah satu bentuk koordinasinya, yakni meninjau langsung pabrik vaksin covid-19 Sinovac di Beijing, Tiongkok. BPOM ikut memastikan vaksin tersebut tak mengandung atau menggunakan bahan yang tidak halal.
"Jadi sudah berproses dan kami komunikasi secepatnya dengan memberi EUA," papar Penny.
Baca: Penerbitan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Hampir Final
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar sidang pleno membahas penetapan fatwa vaksin covid-19. Penetapan akan dilakukan setelah sejumlah kajian.
Sidang digelar di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat. Sidang dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(JMS)