"Memang benar ada empat jaksa yang bertugas di Kejati Babel dan jajaran yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610," kata Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkal Pinang, Senin, 29 Oktober 2018.
Adapun empat jaksa yang menjadi penumpang pesawat tersebut, yaitu Koordinator Eselon 3 Kejati Babel Andri Wiranopa, isteri dan anaknya, Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang Dodi Junaidi, Staf Kejati Babel Sastiarta dan Jaksa Fungsional Kejari Bangka Selatan Sandi Johan Ramadhan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya mohon kepada semuanya untuk mendoakan seluruh penumpang diberikan keselamatan oleh Allah SWT. Amin," jelas Roy.
Selain empat jaksa yang bertugas di Kejati Babel, penumpang pesawat Lion JT 610 juga terdapat tiga anggota Polda Babel, di antaranya dua pewira menengah dan satu brigadir.
Adapun tiga anggota Polda Kepulauan Babel yang menjadi penumpang pesawat tersebut, yaitu Irbid Bin Itwasda Polda Babel AKBP Sekar Maulana, Kabag Biro Sarpras AKBP Mito, dan anggota Polres Pangkalpinang Bripka Rangga Adiprana.
"Kami juga memohon doa semua masyarakat Babel agar seluruh penumpang diberikan keselamatan oleh Allah SWT," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im.
(DEN)