"Jadi angka 7.688 itu sebagian besar sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit," kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Budi mencontohkan 854 pasien Omicron yang sempat dirawat di rumah sakit sejak awal Desember 2021. Sebanyak 795 pasien tidak mengalami gejala dan mengalami gejala ringan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, pasien Omicron dengan gejala sedang atau membutuhkan oksigen sebanyak 54 orang. Sedangkan pasien Omicron dengan gejala berat atau harus dirawat di ruang intensive care unit (ICU) sebanyak lima orang.
"Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit yang 59 pasien itu atau sekitar enam sampai tujuh persen dari yang dirawat," kata Budi.
Baca: Terus Melonjak, 8.077 Kasus Covid-19 Terdeteksi Hari Ini
Budi menegaskan pasien Omicron tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit. Termasuk, pasien yang mengalami gejala ringan seperti batu, demam, dan pilek.
"Kalau saturasi oksigennya masih di atas 94 atau 95, dia bisa dirawat di rumah. Kita sudah berikan layanan telemedicine dan dirawat jarak jauh," kata dia.