Klub moge Ditjen Pajak. (foto: instagram)
Klub moge Ditjen Pajak. (foto: instagram)

Bukan Sembarang Moge, Ada Harley Davidson Tipe Ini di Klub Motor Ditjen Pajak

Adri Prima • 28 Februari 2023 16:17
Jakarta: Heboh menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta komunitas motor gede (moge) pegawai pajak dibubarkan. 
 
Seperti diketahui, para pejabat pajak diketahui memiliki kegemaran riding dengan Moge (motor gede). Mereka pun memiliki klub moge yang diberi nama Blasting Rijder DJP. 
 
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani di akun instagram pribadinya.

Pembubaran klub motor Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, dirasa perlu lantaran hobi dan memamerkan gaya hidup mengendari moge itu menimbulkan kecurigaan. Terutama, mengenai sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak. 
 
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," lanjut Sri Mulyani.

Suryo Utomo punya Harley Davidson Sportster (2003)

Dalam unggahan Sri Mulyani, terlihat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengendarai Harley-Davidson jenis Sportster.
 
Harley Davidson Sporster milik Suryo sendiri masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harley Davidson Sporster lansiran 2003 itu seharga Rp155 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. 
 
Sementara itu, harga terbaru Harley Davidson Sporster saat ini mencapai Rp600 jutaan. 

Daftar kendaraan milik Suryo Utomo

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tercatat memiliki 11 unit kendaraan atas namanya.
 
Laporan Harga Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Suryo Utomo per 31 Desember 2021 mencatat total harta kekayaannya mencapai Rp14,4 miliar. Kemudian untuk alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp947 juta.
 
Daftar kendaraan yang dimilikinya terdiri atas:
  • Mobil Toyota Ist tahun 2004: Rp100.000.000
  • Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1.000.000
  • Mobil Hyundai Tucson tahun 2014: Rp270.000.000
  • Motor Honda BeAT tahun 2015: Rp10.000.000
  • Motor Yamaha tahun 2005: Rp3.000.000
  • Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp40.000.000
  • Motor Harley-Davidson Sportster tahun 2003: Rp155.000.000
  • Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52.000.000
  • Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16.000.000
  • Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100.000.000
  • Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200.000.000

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan