"Produsen sudah mendaftarkan kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) akan melakukan pemeriksaan produksi halalnya," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati salam diskusi secara virtual terkait kehalalan dan keamanan vaksin covid-19, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Muti mengatakan proses audit sudah berjalan. MUI masih menunggu laporan secara komprehensif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sedang menunggu kelengkapan informasi yang harus dilakukan produsen," kata Muti.
Proses audit meliputi alat, tempat, hingga bahan produksi. LPPOM juga harus berkunjung ke Tiongkok untuk mengaudit secara langsung.
"Ini proses yang berat karena sebelum dan sesudah audit tim harus dikarantina selama dua pekan," ujarnya.
Baca: Tiga Syarat Vaksin Covid-19 Dapat Izin Penggunaan Darurat
Muti mengatakan kendala saat ini mengumpulkan data bahan-bahan produksi vaksin covid-19. Sebab, Sinovac memakai pihak ketiga untuk suplai komponen vaksin.
"Masih ada informasi-informasi yang kemudian harus dilengkapi oleh perusahaan," ujarnya.
Setelah data terkumpul akan diunggah dan menggelar rapat penetapan sertifikat halal. Kemudian, MUI baru secara resmi mengeluarkan fatwa halal.
(AZF)