"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Kita imbau jangan berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Singgih mengatakan penyidik sempat dihalangi oleh sejumlah anggota FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua ke rumah Rizieq. Anggota FPI, kata dia, meminta polisi meninggalkan kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penyidik pun kembali ke Polda Metro Jaya mencegah terjadinya bentrok. Pasalnya, saat itu ramai anggota FPI. Kemudian, penyidik kembali setelah situasi kondusif.
"Penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," ujar Singgih.
Polisi belum mengambil langkah terhadap kerumunan tersebut. Polisi terlebih dahulu memantau kondisi di Petamburan.
Baca: Polisi: Alasan Ketidakhadiran Rizieq dan Menantu Tidak Patut
Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan Andi Hasim mengaku khawatir banyaknya orang tidak dikenal berkumpul di wilayahnya. Kekhawatiran itu terutama terkait peningkatan kasus covid-19.
"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan covid-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," kata Andi.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membantah jika ada penghadangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak memerinci peristiwa yang sebenarnya terjadi di Petamburan.
"Tidak benar," kata Aziz singkat saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dikabarkan dihalang-halangi oleh FPI saat hendak memberikan surat panggilan untuk Rizieq Shihab.
Laskar FPI disebut menghadang para penyidik yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq. Bahkan aparat kepolisian dikabarkan mendapat intimidasi dan hujatan dari FPI.
(JMS)